PONTIANAK — Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan memimpin rapat koordinasi teknis bersama PTPN IV dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Gubernur, Rabu (22/7/2026). Rapat itu membahas langkah percepatan ekstensifikasi lahan sawit yang masuk dalam PSN.
Krisantus menyatakan dukungan penuh terhadap program hilirisasi sawit. Ia menyebut pembangunan pabrik minyak goreng hingga produk turunan seperti margarin merupakan cita-cita besar daerah.
“Ini merupakan cita-cita besar kami agar Kalimantan Barat mampu mewujudkan kemandirian pangan sehingga kebutuhan minyak goreng tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar pulau,” ujar Krisantus dalam keterangan yang diterima Suara Kalbar.
Krisantus menegaskan bahwa kepastian hukum lahan adalah harga mati. Setiap target luasan yang akan dikembangkan harus dipastikan bebas dari sengketa agar tidak memicu konflik sosial di kemudian hari.
“Kalau dari target luasan ada yang bermasalah, fokus pada lahan yang benar-benar clear and clean. Jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagian kawasan hutan telah lama dihuni masyarakat sebelum adanya penetapan tata ruang. Menurutnya, investasi harus menghormati keberagaman suku dan budaya yang telah hidup harmonis di Kalbar.
Selain hilirisasi, Wagub mendorong optimalisasi lahan melalui pola tanam tumpang sari (intercropping). Kedelai disebut bisa ditanam sebelum kelapa sawit masuk, sementara integrasi sapi-sawit digadang-gadang mampu menopang kebutuhan daging di Kalbar.
Krisantus juga meminta PTPN IV segera menginventarisasi dan mempercepat program peremajaan (replanting) kebun-kebun tua di Parindu, Meliau, Ngabang, dan Kembayan. Kebun karet yang sudah tidak produktif pun harus segera diremajakan agar tidak memicu klaim lahan oleh masyarakat.
Dalam arahannya, Krisantus mengajak investor—baik BUMN maupun swasta—untuk tidak sekadar memanfaatkan sumber daya alam Kalbar. Ia meminta mereka memiliki rasa memiliki terhadap daerah tempat berusaha.
“Ibarat membuka toko kelontong, kita harus mencintai tokonya sekaligus tempat toko itu berdiri. Investor perkebunan maupun pertambangan jangan hanya mencintai buah sawit atau bauksitnya saja, tetapi cintailah juga tanah Kalimantan Barat tempat usaha itu tumbuh,” pesannya.
Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen memfasilitasi percepatan perizinan dan persetujuan teknis lintas OPD. Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, hingga DPMPTSP akan dilibatkan dalam koordinasi.
Melalui sinergi itu, Pemprov berharap PSN sektor perkebunan berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalbar.