Pemkot Singkawang Percepat Usulan Penerima Bantuan Rumah BSPS 2026, Data Warga Diminta Akurat

Penulis: Pandu Wibisono  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 21:30:31 WIB
Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti memimpin rapat koordinasi percepatan pengusulan calon penerima Program BSPS 2026 di lingkungan Pemkot Singkawang, Selasa.

SINGKAWANG — Rapat koordinasi percepatan pengusulan calon penerima Program BSPS 2026 digelar di lingkungan Pemkot Singkawang, Selasa. Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti memimpin langsung pertemuan yang melibatkan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, hingga tim verifikasi di tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Percepatan ini penting agar peluang masyarakat Singkawang memperoleh bantuan peningkatan kualitas rumah melalui Program BSPS semakin besar," ujar Dwi dalam rapat tersebut.

Verifikasi Data Jadi Kunci Utama

Dalam arahannya, Dwi menekankan seluruh tahapan pendataan dan pengusulan harus berjalan secara cermat, objektif, transparan, dan tepat sasaran. Validitas data menjadi faktor krusial untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

"Pastikan data terverifikasi dengan cermat. Kita harus memastikan penerima benar-benar masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya belum layak huni," tegasnya.

Menurut Dwi, kesalahan atau ketidakakuratan data berpotensi menghambat proses penyaluran bantuan di tahap selanjutnya. Karena itu, pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh sebelum data diusulkan ke tingkat kota.

Camat dan Lurah Diminta Turun ke Lapangan

Dwi meminta para camat dan lurah memastikan kondisi rumah calon penerima sesuai dengan ketentuan program. Selain mengecek fisik rumah, mereka juga harus memeriksa kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) agar tidak terjadi tumpang tindih data antarpenerima.

"Turun langsung ke lapangan, cek kondisi rumah, pastikan NIK dan KK sesuai. Data yang kita kirim harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Dwi.

Target Penyelesaian Tepat Waktu

Program BSPS merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui percepatan ini, Sekda menargetkan seluruh usulan calon penerima program tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan tetap memenuhi kuota dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top