PONTIANAK — Krisantus menyoroti masih adanya kawasan permukiman kumuh di sekitar area operasional perusahaan. Menurutnya, kondisi itu menjadi indikator bahwa manfaat kehadiran perusahaan belum dirasakan masyarakat sekitar.
"Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini," kata Krisantus di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar.
Wagub menilai program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR belum dijalankan secara terarah dan berkelanjutan. Ia meminta perusahaan menyusun program yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga.
"Kalau masih ada kawasan kumuh di sekitar perusahaan, berarti CSR belum dijalankan dengan baik. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," ujar dia.
Selain soal sosial, Krisantus juga menyoroti potensi pendapatan daerah dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum optimal. Pemerintah Provinsi Kalbar akan membentuk tim bersama Badan Pendapatan Daerah untuk mengevaluasi pemakaian air oleh perusahaan.
"Saya akan membentuk tim untuk mengecek penggunaan air permukaan di perusahaan-perusahaan agar pembayaran pajak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ini adalah kewajiban pengusaha kepada negara dan daerah yang harus dijalankan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Krisantus meminta seluruh perusahaan sawit mendukung kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara yang tengah disiapkan pemerintah pusat. Langkah itu dinilai bagian dari penguatan tata kelola industri sawit nasional.
Pemprov Kalbar memastikan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala. Tujuannya agar industri kelapa sawit di daerah itu tumbuh sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta pembangunan daerah.