Bayar PBB-P2 Sambil Olahraga di CFD Pontianak, Bapenda Gandeng Bank Kalbar dan Program SIKAP

Penulis: Pandu Wibisono  •  Senin, 13 Juli 2026 | 13:15:02 WIB
Warga Pontianak dapat membayar PBB-P2 secara digital di Car Free Day Jalan Ahmad Yani.

PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak memanfaatkan keramaian Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat. Melalui kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), warga kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sambil menikmati akhir pekan.

Bayar Pakai QRIS, Dapat Minyak Goreng Gratis

Bapenda menggandeng Bank Kalbar untuk membuka layanan pembayaran PBB-P2 melalui sistem QRIS di lokasi CFD. Sebagai bentuk apresiasi, setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran digital tersebut akan mendapatkan minyak goreng gratis selama persediaan masih ada.

Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan pemberian apresiasi ini bukan sekadar promo, melainkan strategi untuk mengenalkan kemudahan transaksi digital. "Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pembayaran pajak di Kota Pontianak kini semakin mudah, cepat, dan praktis," ujarnya di kawasan CFD Ayani Mega Mall, Minggu (12/7/2026).

Bukan Sekadar Jemput Bola, tapi Jemput Pajak

Menurut Ruli, pendekatan jemput bola yang dipadukan dengan insentif langsung terbukti efektif mendorong warga melunasi kewajibannya. Ia mengingatkan bahwa batas akhir pembayaran PBB-P2 jatuh pada 20 Juli 2026, sehingga masyarakat diminta tidak menunda.

"Kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak," tuturnya.

SIKAP: Ruang Kolaborasi Antarinstansi di Tengah CFD

Program SIKAP (Sosialisasi Informasi, Kebijakan, dan Akses Publik Pontianak) yang diinisiasi Diskominfo menjadi wadah kolaborasi ini. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa program ini menghadirkan informasi kebijakan dan layanan publik dengan pendekatan santai dan mudah diakses.

"Melalui SIKAP, Diskominfo membuka ruang kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah maupun instansi lainnya. Pada kegiatan kali ini kami berkolaborasi dengan Bapenda untuk mengingatkan masyarakat terkait batas akhir pembayaran PBB-P2 sekaligus menghadirkan layanan pembayaran di lokasi CFD agar lebih mudah dijangkau," katanya.

Informasi Langsung dari Sumber Resmi, Tak Perlu Bingung Hoaks

Vivi menambahkan, penyampaian informasi secara tatap muka ini melengkapi kanal komunikasi publik yang sudah dimiliki Pemkot Pontianak. Masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dari sumber resmi sekaligus menyampaikan aspirasi atau pengaduan secara langsung.

Ke depan, kolaborasi melalui program SIKAP akan diperluas bersama perangkat daerah dan instansi lainnya. "Kami berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan kebijakan pemerintah yang akurat dari sumber resmi, sekaligus memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan Pemerintah Kota Pontianak," pungkasnya.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top