PONTIANAK — Fenomena anak ikut serta dalam live jualan di platform media sosial kian marak, termasuk di Kalimantan Barat. Namun, di balik kelucuan dan interaksi yang mengunduh perhatian pembeli, ada batasan yang tak boleh dilanggar orang tua.
Pakar perlindungan anak dan pegiat literasi digital menekankan bahwa anak boleh muncul saat live jualan, tetapi orang tua wajib memastikan tiga aspek utama terpenuhi. Pertama, privasi anak tidak boleh terekspos secara berlebihan, seperti menyebut nama lengkap, alamat rumah, atau sekolah.
Kedua, kenyamanan anak harus menjadi pertimbangan utama. Jika anak terlihat lelah, menangis, atau enggan diajak berinteraksi, maka sesi live harus segera dihentikan. Ketiga, keamanan digital mencakup pengaturan akun agar konten live tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Anak yang terus-menerus tampil di konten komersial rentan mengalami tekanan psikologis. Mereka bisa kehilangan masa bermain, terganggu waktu istirahat, hingga menjadi sasaran perundungan siber. Data pribadi yang bocor saat live juga bisa dimanfaatkan untuk tindak kejahatan digital.
“Orang tua harus sadar bahwa anak bukanlah alat promosi. Keuntungan bisnis jangan sampai mengorbankan tumbuh kembang anak,” ujar seorang pegiat perlindungan anak di Pontianak, pekan lalu.
Untuk para pelaku UMKM di Kalbar yang ingin melibatkan anak dalam live jualan, ada beberapa panduan yang bisa diterapkan. Batasi durasi kemunculan anak maksimal 10-15 menit per sesi. Pastikan anak dalam kondisi ceria dan tidak dalam paksaan.
Selain itu, orang tua wajib mematikan fitur komentar atau memoderasi chat agar anak tidak terpapar komentar negatif. Jangan pernah membagikan informasi lokasi atau jadwal rutin yang bisa membahayakan keselamatan anak.
Di Kalimantan Barat, kesadaran akan perlindungan anak di ranah digital masih perlu terus didorong. Orang tua dan pelaku UMKM diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan anak, bukan justru menjadikannya komoditas konten.