KUBU RAYA — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mematangkan rencana pengembangan Jalan Parit Haji Muksin II sebagai jalur lingkar luar. Proyek ini tidak sekadar pelebaran jalan, melainkan pembangunan konektivitas baru yang menghubungkan Parit Derabak hingga Madusari.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyebut kawasan di sepanjang Jalan Parit Haji Muksin akan menjadi pusat pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik. Rencana pembangunan gedung DPRD dan sejumlah institusi pemerintahan lainnya akan ditempatkan di area ini.
"Jalan Parit Haji Muksin ini rencana akan kita lebarkan, kemudian segera kita tembuskan ke Parit Derabak dan Madusari. Nantinya jalan ini akan menjadi Outer Ring Road atau jalan lingkar luar yang berfungsi sebagai jalan utama," ujar Sujiwo saat meninjau kawasan tersebut, Jumat (26/6/2026).
Sujiwo menilai infrastruktur ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi. Mobilitas masyarakat di wilayah Sungai Raya diharapkan semakin lancar, sekaligus membentuk kawasan perkotaan baru di Kubu Raya.
"Kalau ini dapat terwujud, maka akan terjadi pengembangan wilayah. Kita telah membuat kawasan baru yang akan menjadi pusat pertumbuhan Kubu Raya ke depan," pungkasnya.
Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran parit maupun area yang menjadi ruang milik jalan. Pelebaran jalan merupakan bagian dari jalur hijau yang menjadi hak negara.
"Karena itu masyarakat harus siap apabila ada bagian bangunan yang terdampak penataan," tegas Sujiwo.
Dalam kesempatan yang sama, Sujiwo menginstruksikan Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk bergerak bersama. Tugas mereka meliputi penertiban bangunan liar, penataan kawasan, dan penanaman pohon secara berkelanjutan.
Pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas tempat sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan. Masyarakat diminta tidak membuang sampah sembarangan seiring pengembangan kawasan ini.