KALIMANTAN BARAT — Selama ini, audit RMAP yang dijalani Harita Nickel melalui PT Halmahera Persada Lygend (HPL) dan PT Obi Nickel Cobalt (ONC) berfokus pada kepastian bahwa nikel dan kobalt yang diproduksi tidak berasal dari zona konflik bersenjata (CAHRA). Kini, melalui RMAP+, standar itu diperluas. Audit baru ini mengevaluasi keseluruhan sistem pengawasan, proses uji tuntas (due diligence), hingga mekanisme penyaringan rantai pasok untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip ESG.
“Pasar dunia tidak lagi hanya bertanya apakah nikel ore berasal dari daerah konflik atau tidak, tetapi juga bagaimana rantai pasok nikel ore tersebut secara keseluruhan memiliki standar ESG yang baik dan transparan,” ujar Manager Sustainability Harita Nickel, Eryawan Taruna, dalam keterangan resmi, Kamis (25/6).
Untuk memenuhi standar ketat ini, Harita Nickel tidak membangun sistem dalam waktu singkat. Selama bertahun-tahun, perusahaan menggelar berbagai program pengembangan masyarakat di Pulau Obi melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang disusun bersama pemerintah daerah. Program ini mencakup pengembangan sumber daya manusia lokal, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian budaya lokal.
Eryawan menekankan bahwa inisiatif-inisiatif tersebut merupakan investasi sosial jangka panjang. “Melalui audit ini, kami berupaya memastikan Harita Nickel memiliki sistem rantai pasok yang memenuhi ekspektasi mitra dan regulator internasional,” katanya.
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) sekaligus Wakil Ketua PERHAPI Maluku Utara, Almun Madi, menilai industri nikel di daerahnya kini berada di persimpangan. Standar rantai pasok global yang terus berkembang memaksa perusahaan untuk tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga membangun sistem pengawasan dan keterbukaan operasional yang lebih kuat.
“Oleh karena itu, audit seperti RMAP+ dan IRMA tidak bisa dipandang sebagai akhir dari proses, tetapi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan yang akan terus berkembang di industri nikel Maluku Utara,” tuturnya. Saat ini, selain RMAP+, Harita Nickel juga tengah mengikuti audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) untuk memperkuat tata kelola pertambangan berkelanjutan.
Langkah ini menegaskan bahwa masa depan industri nikel tidak lagi hanya soal produk, melainkan kemampuan perusahaan membuktikan praktik pertambangan yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.