Cakupan JKN Kalimantan Barat Tembus 94,64 Persen, Pemprov Masih Kebut 79 Ribu Peserta demi UHC Berkualitas

Penulis: Pandu Wibisono  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 22:16:01 WIB
Cakupan JKN Kalimantan Barat mencapai 94,64 persen dengan fokus penambahan 79 ribu peserta baru.

PONTIANAK — Meski angka kepesertaan JKN di Kalimantan Barat sudah menyentuh 94,64 persen, provinsi ini belum sepenuhnya mencapai status UHC berkualitas. Data terbaru menunjukkan masih ada celah sekitar 79 ribu warga yang belum terdaftar sebagai peserta aktif. Kekurangan ini menjadi fokus utama pemprov untuk memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena status kepesertaan.

Mengapa Angka 94,64 Persen Belum Cukup untuk UHC Berkualitas?

Standar UHC berkualitas tidak hanya diukur dari persentase kepesertaan semata, tetapi juga dari aksesibilitas layanan dan kesinambungan iuran. Dengan capaian saat ini, Pemprov Kalbar masih harus menjaring puluhan ribu warga yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Proses ini membutuhkan koordinasi lintas dinas dan pemutakhiran data kependudukan secara berkala.

Tiga Faktor Penghambat Percepatan Cakupan JKN di Kalbar

  • Data kependudukan belum sinkron: Masih ada warga yang tercatat ganda atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid, sehingga sulit diintegrasikan ke sistem BPJS Kesehatan.
  • Kesadaran iuran mandiri: Sebagian warga yang mampu secara ekonomi belum mendaftar sebagai peserta mandiri karena faktor biaya bulanan atau kurangnya pemahaman manfaat.
  • Mobilitas penduduk lintas daerah: Pekerja migran dan warga perbatasan kerap berpindah domisili tanpa memperbarui data kepesertaan, menyebabkan angka peserta aktif tidak akurat.

Langkah Pemprov Mengejar Target 79 Ribu Peserta Baru

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menyiapkan strategi jemput bola dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota. Fokus utama adalah menyasar kantong-kantong warga yang belum terdaftar, terutama di daerah pedalaman dan perbatasan. Sosialisasi langsung ke tingkat RT dan RW serta kerja sama dengan posyandu dan puskesmas menjadi andalan untuk mempercepat pendaftaran.

Selain itu, pemprov juga mendorong optimalisasi data dari program bantuan sosial yang sudah berjalan. Warga penerima bantuan yang belum terdaftar JKN akan langsung diintegrasikan secara otomatis melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diharapkan dapat menutup celah 79 ribu peserta dalam waktu dekat.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top