PONTIANAK — Meski angka kepesertaan JKN di Kalimantan Barat sudah menyentuh 94,64 persen, provinsi ini belum sepenuhnya mencapai status UHC berkualitas. Data terbaru menunjukkan masih ada celah sekitar 79 ribu warga yang belum terdaftar sebagai peserta aktif. Kekurangan ini menjadi fokus utama pemprov untuk memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena status kepesertaan.
Standar UHC berkualitas tidak hanya diukur dari persentase kepesertaan semata, tetapi juga dari aksesibilitas layanan dan kesinambungan iuran. Dengan capaian saat ini, Pemprov Kalbar masih harus menjaring puluhan ribu warga yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Proses ini membutuhkan koordinasi lintas dinas dan pemutakhiran data kependudukan secara berkala.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menyiapkan strategi jemput bola dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota. Fokus utama adalah menyasar kantong-kantong warga yang belum terdaftar, terutama di daerah pedalaman dan perbatasan. Sosialisasi langsung ke tingkat RT dan RW serta kerja sama dengan posyandu dan puskesmas menjadi andalan untuk mempercepat pendaftaran.
Selain itu, pemprov juga mendorong optimalisasi data dari program bantuan sosial yang sudah berjalan. Warga penerima bantuan yang belum terdaftar JKN akan langsung diintegrasikan secara otomatis melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diharapkan dapat menutup celah 79 ribu peserta dalam waktu dekat.