KAPUAS HULU — Sebanyak 287 petugas yang akan diterjunkan dalam Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kapuas Hulu resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama masa pendataan berlangsung.
Keputusan ini diambil mengingat kondisi geografis Kapuas Hulu yang sebagian besar berupa pedalaman dan perairan. Para petugas sensus harus menempuh perjalanan jauh, bahkan menggunakan transportasi sungai, untuk menjangkau lokasi usaha di desa-desa terpencil.
Pemkab menilai risiko kecelakaan saat bertugas cukup tinggi. Oleh karena itu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mutlak, bukan sekadar formalitas administrasi.
Pendataan ini merupakan bagian dari agenda nasional Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Kapuas Hulu, para petugas akan mendata seluruh unit usaha, baik formal maupun informal, di 23 kecamatan.
Pengalaman sensus sebelumnya menunjukkan bahwa petugas lapangan kerap menghadapi kendala fisik, mulai dari medan berat hingga risiko kesehatan. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, petugas diharapkan bisa bekerja lebih fokus dan tenang.
Pemkab Kapuas Hulu berharap perlindungan ini bisa meminimalkan kekhawatiran para enumerator. Targetnya, data ekonomi yang dihasilkan lebih akurat dan mencakup seluruh pelosok daerah.