KALIMANTAN BARAT — Penguatan kurs dolar AS belakangan ini menjadi pisau bermata dua bagi pelaku industri batu bara. Di satu sisi, pendapatan ekspor yang diterima dalam dolar meningkat saat dikonversi ke rupiah. Namun di sisi lain, komponen utama operasional tambang seperti bahan bakar, alat berat, dan suku cadang—yang sebagian besar impor—justru ikut membengkak.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, mengungkapkan tekanan biaya operasional yang tinggi telah memaksa beberapa perusahaan tambang menghentikan produksinya. "Kita tahu bahwa komponen utama operasional tambang, seperti bahan bakar, alat berat, dan suku cadang, sangat bergantung pada impor yang harganya terkerek naik akibat kuatnya dolar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Menurut Sari, kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengompensasi tingginya biaya operasional. Penyesuaian kuota produksi ini dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan operasi pertambangan di tengah ketidakpastian global.
"Kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM ini menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan sangat penting untuk mencegah potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Sari.
IMA menegaskan komitmennya mendukung penuh kebijakan relaksasi produksi batu bara secara terukur demi kepentingan nasional. Kebijakan ini memungkinkan penyesuaian produksi agar lebih adaptif terhadap dinamika harga pasar global, sembari tetap memastikan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
IMA meyakini kombinasi antara tingginya harga komoditas, penguatan dolar AS, dan kebijakan relaksasi produksi akan berdampak signifikan terhadap proyeksi penerimaan negara. Sektor pertambangan diharapkan tetap tangguh dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyatakan pemerintah akan melakukan relaksasi RKAB secara terukur. "Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," ujarnya dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).
Kebijakan ini menjadi napas segar bagi industri batu bara nasional yang tengah bergulat dengan tekanan biaya di tengah peluang ekspor yang masih terbuka lebar.