Ditjen AHU Petakan Peluang Kerja Sama di Kalbar, Perkuat Sinergi Layanan Hukum Pusat dan Daerah

Penulis: Pandu Wibisono  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:30:22 WIB
Ditjen AHU melakukan pemetaan kerja sama dengan pemda Kalbar untuk tingkatkan layanan hukum.

PONTIANAK — Ditjen AHU memulai pemetaan kebutuhan kerja sama dengan pemda di Kalimantan Barat untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum umum. Fokus utama adalah menyelaraskan sistem pelayanan hukum antara pusat dan daerah agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.

Layanan Hukum yang Akan Diperkuat

Beberapa sektor layanan yang menjadi perhatian dalam pemetaan ini meliputi administrasi badan hukum, fidusia, hingga legalisasi dokumen kependudukan. Ditjen AHU menilai masih ada kesenjangan layanan antara kantor wilayah dan pemda di Kalbar.

“Kami ingin memastikan setiap warga Kalbar mendapatkan layanan hukum yang sama cepatnya dengan di Jakarta,” ujar perwakilan Ditjen AHU dalam forum koordinasi di Pontianak pekan lalu.

Mengapa Kalbar Jadi Prioritas

Kalimantan Barat dipilih karena memiliki potensi ekonomi yang tumbuh pesat, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan. Peningkatan aktivitas bisnis ini berbanding lurus dengan kebutuhan layanan administrasi hukum yang cepat dan akurat.

Selain itu, letak geografis Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia memerlukan penguatan layanan hukum lintas negara. Ditjen AHU akan mendorong digitalisasi layanan agar masyarakat di perbatasan tidak perlu datang ke Pontianak hanya untuk mengurus dokumen.

Fakta Singkat: Potensi Kerja Sama Ditjen AHU di Kalbar

  • Pemetaan dilakukan di 14 kabupaten/kota se-Kalbar
  • Fokus pada digitalisasi layanan administrasi hukum umum
  • Target integrasi sistem pusat-daerah selesai pada 2026

Dampak bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Pelaku UMKM di Kalbar menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan. Proses pendirian badan hukum usaha yang selama ini memakan waktu berminggu-minggu bisa dipangkas menjadi hitungan hari.

“Kami harap dengan kerja sama ini, pengurusan izin usaha dan legalitas produk jadi lebih murah dan cepat,” tambah perwakilan Ditjen AHU. Pemda Kalbar diminta menyiapkan infrastruktur digital dan sumber daya manusia untuk mendukung program ini.

Langkah Selanjutnya

Ditjen AHU akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan seluruh dinas hukum pemkab/pemkot di Kalbar bulan depan. Hasil pemetaan akan menjadi dasar penyusunan nota kesepahaman antara pusat dan daerah.

Pemerintah provinsi Kalbar menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap kerja sama teknis bisa segera berjalan sebelum akhir tahun anggaran 2025.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top