MEMPAWAH — Pengabdian panjang Ismail sebagai abdi negara di Kabupaten Mempawah resmi berakhir. Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah itu memasuki masa purnatugas setelah lebih dari tiga dekade mengabdi, terhitung sejak ia memulai karier sebagai ASN di lingkungan Pemkab Mempawah.
Ismail memulai pengabdiannya pada tahun 1990-an dan menapaki berbagai posisi strategis sebelum akhirnya dipercaya menduduki kursi Sekda. Selama 34 tahun, ia menjadi saksi sekaligus motor penggerak berbagai kebijakan pembangunan di Mempawah, mulai dari era otonomi daerah hingga transformasi digital birokrasi beberapa tahun terakhir.
Masa tugasnya di puncak birokrasi Pemkab Mempawah ditandai dengan sejumlah program prioritas, meskipun detail capaian spesifik selama masa jabatannya tidak dirinci dalam keterangan resmi yang beredar.
Dengan berakhirnya masa tugas Ismail, Pemkab Mempawah kini memasuki tahapan transisi kepemimpinan di level sekretaris daerah. Proses suksesi akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Biasanya, mekanisme yang ditempuh meliputi pembentukan panitia seleksi (pansel) terbuka atau penetapan pelaksana harian (Plh) sebelum akhirnya dijabat oleh pejabat definitif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi dari Pemkab Mempawah mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Plh Sekda.
Masa purnatugas Ismail menutup satu babak panjang dalam birokrasi Mempawah. Kini, perhatian publik dan kalangan ASN setempat tertuju pada langkah selanjutnya dari Pemkab Mempawah dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan. Proses transisi ini menjadi krusial mengingat posisi Sekda merupakan ujung tombak koordinasi lintas dinas dan pelaksana kebijakan daerah.