PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan secara resmi menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ke DPRD. Dokumen itu menjadi pijakan awal pembahasan APBD yang harus rampung tepat waktu. Dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan, Norsan membeberkan sejumlah asumsi ekonomi makro yang menjadi acuan belanja daerah tahun depan.
Pemerintah provinsi menargetkan pertumbuhan ekonomi di angka 5,82 hingga 7,01 persen. Angka kemiskinan ditekan ke kisaran 5,64 hingga 6,14 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 4,7 persen. Rasio gini dipatok 0,298 dan inflasi dijaga di level 1,5 hingga 3,5 persen.
“Target indikator ekonomi makro meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,82 hingga 7,01 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,7 persen, dan angka kemiskinan pada kisaran 5,64 hingga 6,14 persen,” jelas Gubernur dalam rapat paripurna.
Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,75 triliun. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp3,28 triliun, disusul Pendapatan Transfer sebesar Rp2,46 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp2,64 miliar.
Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp5,80 triliun. Belanja operasi mendominasi dengan alokasi Rp4,19 triliun, disusul belanja modal Rp499,03 miliar, belanja transfer Rp1,08 triliun, dan belanja tidak terduga Rp25 miliar. Defisit anggaran akan ditutup dari penerimaan pembiayaan.
Gubernur menegaskan kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung enam sasaran pembangunan daerah. Prioritas utama meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, dan penguatan infrastruktur pelayanan dasar.
“Alokasi belanja daerah tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib dan Standar Pelayanan Minimal pada enam urusan pelayanan dasar,” ujar Norsan. Enam urusan itu mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman umum, dan perlindungan masyarakat.
Di sisi lain, Pemprov juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan untuk tambahan penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar). Sumber dananya berasal dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2026.
Untuk mengejar target PAD sebesar Rp3,28 triliun, Pemprov akan menggenjot penerimaan pajak daerah dan mengoptimalkan aset daerah yang belum produktif. Pemerintah juga akan memaksimalkan potensi transfer ke daerah serta hibah dari pemerintah pusat.
Penyampaian Raperda KUA-PPAS ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pembahasan bersama DPRD diharapkan rampung tepat waktu agar APBD 2027 bisa disahkan sesuai jadwal dan mendukung percepatan pembangunan di Kalbar.